06.35 -
No comments


Pendidikan Politik
Peran partai politik dalam meningkatkan partisipasi politik kader perempuan melalui pendidikan politik

Partai politik mempunyai kewajiban yuridis dan moral untuk melaksanakan pendidikan politik khususnya memberdayakan kader perempuan di tengah minimnya partisipasi politik perempuan. Teknik pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kendala-kendala pendidikan politik kader perempuan, yakni (1) kendala internal, yang berasal dalam diri kader perempuan; (2) kendala eksternal, stereotip dalam konstruksi sosial budaya masyarakat; (3) keseriusan partai dalam memberdayakan kader perempuan; (4) kelemahan regulasi peraturan perundang-undangan. Partai politik melakukan beberapa upaya untuk mengatasi kendala tersebut melalui pendekatan personal, menggagas konsep tanpa mahar politik; membentuk regulasi internal partai politik yang akomodatif terhadap kebutuhan perempuan.
Pendidikan politik merupakan sesuatu yang niscaya dalam sebuah negara demokrasi. Warga negara perlu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman bahkan pencerahan seputar persoalan politik yang terjadi. Partai politik melaksanakan fungsi Pendidikan politik, yang bertujuan untuk membentuk kepribadian politik, kesadaran politik dan partisipasi politik (Ruslan, 2000). Muara dari pendidikan politik adalah tingginya partisipasi politik kader dalam proses politik praktis. Partai politik merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi karena berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik dan partisipasi politik rakyat. Clinton Rossiter (dalam Katz & Crotty, 2014) menyatakan bahwa tidak ada demokrasi tanpa politik, dan tidak ada politik tanpa partai. Pendidikan politik yang diberikan secara optimal tentu berimplikasi kepada peningkatan literasi politik warganegara.
Pendidikan politik diberikan untuk mengasah keterampilan politik kader sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepartaian maupun di lembaga legislatif sebagai wujud tanggung jawabnya kepada masyarakat, partai politik dan konstituen. Predescu & Darjan (2010, p.3241) menyatakan bahwa “political participation requires knowledge about political topics, skills of using political tools and possession of adequate procedures. Also, the political participation implies the manifestation of a positive attitude toward politic”. Jadi, pengetahuan politik dibutuhkan dalam politik praktis sehingga aktivitas yang dilakukan tidak semu, artinya partisipasi berkualitas dan berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan publik. Upaya peningkatan partisipasi politik kader perempuan melalui pendidikan politik berada dalam kerangka keterampilan kewarganegaraan (civic skill). Partisipasi merupakan bentuk-bentuk tindakan berupa keaktifan kader perempuan dalam kegiatan kepartaian dan pemerintahan yang didorong oleh kesadaran dan pengetahuan politik yang dimiliki sehingga partisipasi yang dihasilkan bukanlah partisipasi semu. Keterampilan kewarganegaraan (civic skills) yang diberikan dalam program pendidikan politik partai meliputi keterampilan intelektual (intellectual skills) dan keterampilan berpartisipasi (participatory skills) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Muchtarom, 2012).
Partai politik berperan penting dalam mendorong partisipasi politik dan peningkatan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan internal partai dan lembaga legislatif karena perempuan memiliki pengalaman dan kepentingan yang berbeda dengan laki-laki. Selain itu, partai politik juga harus memberikan treatment untuk meningkatkan kompetensi perempuan untuk ikut dalam kompetisi politik dan meminimalisir kendala dalam pelaksanaan pendidikan politik yang berujung pada rendahnya partisipasi politik perempuan. Salah satu kendala yang kerap ditemui adalah persepsi buruk (stereotip) di tengah masyarakat seputar partisipasi dan keaktifan perempuan dalam politik praktis. Kesalahpahaman inilah yang berujung pada subordinasi perempuan dalam politik. Anggapan tersebut berakar pada masyarakat dengan budaya politik patriarki yang masih kental dan Indonesia masih masuk diantaranya (Muslimat, 2017; Warjiyati, 2016).
Kader laki-laki dan perempuan memiliki interest tersendiri dalam menangani urusan publik. Politisi perempuan memiliki perhatian yang berbeda dengan politisi laki-laki, mereka cenderung memperhatikan kebutuhan-kebutuhan sosial yang sarat akan pelayanan publik seperti kesehatan masyarakat dibanding persoalan seputar pertahanan kekuasaan. Budaya patriarki di Indonesia kurang memberikan dukungan untuk perempuan berpartisipasi di ranah politik maupun pemerintahan. Selain itu, perempuan juga memiliki peran ganda jika memutuskan berkarier di dunia politik. Di satu sisi, mereka harus bersaing dengan laki-laki dalam kontestasi politik sehingga dapat membuktikan kapasitas dan kapabilitas nya serta di sisi lain mempunyai peran biologis
0 komentar:
Posting Komentar